ALASAN-ALASAN YANG SAH DALAM PENGAJUAN PERCERAIAN
rumahperdata – Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan karena keputusan pengadilan. Berdasarkan hukum di Indonesia, perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sehingga perceraian hanya diizinkan jika terdapat alasan-alasan yang sah dan diatur secara ketat dalam perundang-undangan. Landasan hukum utama mengenai perkawinan dan perceraian adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974…











