
Ahmad Zaelani, SHI.
Advokat dengan rekam jejak yang teruji dan pengalaman bertahun-tahun dalam menavigasi kompleksitas sistem hukum Indonesia. Ahmad Zaelani, SHI. berdedikasi untuk memberikan solusi hukum terbaik bagi klien di dua bidang keahlian utama: Hukum Keluarga dan Hukum Pertanahan.
Di bidang Hukum Keluarga, Ahmad Zaelani, SHI. memiliki spesialisasi mendalam dalam menangani kasus perceraian (gugatan/permohonan), pembagian harta bersama (gono-gini), sengketa hak asuh anak, dan penetapan waris. Serta memahami sensitivitas kasus keluarga dan berkomitmen untuk mencapai penyelesaian yang adil, bijaksana, dan memprioritaskan kepentingan terbaik untuk klien.
Sementara itu, dalam Hukum Pertanahan, Ahmad Zaelani, SHI. fokus membantu klien menyelesaikan sengketa kepemilikan, masalah batas tanah, proses jual beli properti yang aman, dan litigasi terkait sertifikasi. Dengan pendekatan strategis, cermat, dan berintegritas tinggi, memastikan setiap permasalahan aset dan properti Anda ditangani hingga tuntas dengan perlindungan hukum yang maksimal.”
“Masalah hukum, terutama pertanahan dan keluarga, seringkali membutuhkan tindakan segera. Jangan biarkan ketidakpastian hukum merugikan Anda”

